Teman saya ada yang jadi agen asuransi. Dia semangat sekali saat kasih tahu kalau dia sudah punya 7 klien. Waktu itu saya bilang, hebat kamu bisa membujuk orang untuk beli asuransi padahal backgroundnya tidak ada marketing. Waktu itu dia hanya nyengir bangga.
Tapi sebenarnya ada beberapa istilah asuransi yang harus kita ketahui sebelum jatuh hati dengan sebuah produk asuransi. Rasanya ini hal yang penting untuk diketahui sebelum membeli asuransi, karena nanti pasti akan terus ketemu dengan istilah asuransi, baik di brosur maupun SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa).
Yuk Kenali 15 Istilah dalam Asuransi
Asuransi merupakan salah satu instrumen keuangan yang memberikan perlindungan atas risiko finansial kepada individu, keluarga, atau perusahaan. Dalam dunia asuransi, terdapat berbagai istilah yang perlu dipahami untuk memahami seluk-beluk industri ini. Istilah-istilah tersebut membantu untuk memahami polis asuransi, proses klaim, dan manfaat yang diberikan. Dalam artikel ini, kita akan membahas 15 istilah dalam asuransi yang perlu dipahami agar dapat memahami lebih dalam tentang asuransi.
1. Premi
Premi adalah pembayaran berkala yang harus dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi. Besaran premi bergantung pada jenis polis dan risiko yang dipertanggungjawabkan.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris jika terjadi kematian pemegang polis. Selain itu, asuransi jiwa juga dapat memberikan manfaat dalam bentuk investasi atau tabungan.
3. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial terhadap biaya perawatan kesehatan. Istilah-istilah yang perlu dipahami dalam asuransi kesehatan antara lain polis, pembayaran klaim, dan jaringan rumah sakit.
4. Premi Bersih
Premi bersih merupakan premi yang dibayarkan oleh pemegang polis setelah dikurangi biaya administrasi dan komisi.
5. Klaim
Klaim adalah permintaan yang diajukan oleh pemegang polis untuk mendapatkan manfaat asuransi atas kejadian yang tertanggung.
6. Nilai Tunai
Nilai tunai adalah nilai atau uang yang dapat diterima oleh pemegang polis saat polis asuransi dibatalkan sebelum jatuh tempo.
7. Underwriting
Underwriting adalah proses evaluasi risiko oleh perusahaan asuransi untuk menentukan premi dan syarat-syarat polis yang diberikan kepada calon tertanggung.
8. Jangka Waktu Polis
Jangka waktu polis adalah rentang waktu di mana polis asuransi berlaku. Pemegang polis harus memperbarui polis atau memperpanjang jangka waktu polis agar tetap mendapatkan perlindungan.
9. Tertanggung
Tertanggung adalah pihak yang memperoleh perlindungan asuransi, baik itu diri sendiri (dalam asuransi jiwa) maupun harta benda (dalam asuransi properti).
10. Exclusions
Exclusions adalah ketentuan-ketentuan tertentu yang tidak dicakup oleh polis asuransi, seperti penyakit atau kecelakaan tertentu.
11. Rider
Rider adalah tambahan perlindungan yang dapat ditambahkan ke polis asuransi utama. Contohnya adalah rider penyakit kritis atau rider kecelakaan.
12. Asuransi Umum
Asuransi umum meliputi asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, dan asuransi tanggung jawab. Istilah-istilah yang perlu dipahami dalam asuransi umum antara lain premi komprehensif, nilai tersedia untuk klaim, dan batas pertanggungan.
13. Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi adalah pihak yang memberikan perlindungan dengan menerima pembayaran premi dari pemegang polis. Hal ini meliputi proses underwriting, pengelolaan klaim, dan penanganan investasi.
14. Akumulasi
Akumulasi adalah proses penumpukan dana dalam polis asuransi jiwa. Besar akumulasi akan menentukan nilai tunai dan manfaat investasi yang diterima pemegang polis.
15. Warisan
Warisan adalah manfaat yang diterima oleh ahli waris dari pemegang polis asuransi jiwa jika terjadi kematian pemegang polis.
Demikianlah 15 istilah dalam asuransi yang perlu kamu pahami agar dapat memahami lebih dalam tentang asuransi. Dengan memahami istilah-istilah tersebut, kamu sebagai calon pemegang polis akan lebih siap dalam mengelola asuransi yang dimilikinya. Kalau ada istilah asuransi yang tidak kamu pahami, kamu bisa langsung tanyakan ke call center atau agen asuransi ya.

Leave a comment